Skip to content
Home » Persyaratan Daftar Haji 2019 di Karawang

Persyaratan Daftar Haji 2019 di Karawang

Haji merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik. Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh dunia melakukan perjalanan ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Bagi yang ingin menunaikan haji, harus menjalani tahapan pendaftaran dan memenuhi beberapa persyaratan.

Di Karawang, pendaftaran haji untuk tahun 2019 telah dibuka. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon jamaah haji di Karawang:

Persyaratan umum

  • Warga negara Indonesia (WNI) dan berizin tinggal tetap di Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun pada saat mengajukan pendaftaran.
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
  • Tidak sedang menunaikan ibadah haji pada tahun yang sama.

Persyaratan khusus

  • Mampu secara fisik dan finansial untuk menunaikan ibadah haji. Ini ditunjukkan dengan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Mampu Keuangan dari Kemenag.
  • Tidak memiliki penyakit yang berbahaya dan mengancam keselamatan diri dan orang lain.
  • Tidak sedang dalam proses perkara hukum dan memiliki catatan hukum yang baik.
  • Tidak sedang hamil atau terlilit hutang.

Cara mendaftar

Para calon jamaah haji di Karawang dapat mendaftar langsung ke kantor Kementerian Agama setempat atau melalui situs resmi Kemenag. Selain itu, calon jamaah juga harus membayar biaya pendaftaran dan biaya perjalanan haji.

Kesimpulan

Bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Di Karawang, pendaftaran haji untuk tahun 2019 telah dibuka. Para calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebelum bisa mendaftar. Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor Kemenag setempat atau melalui situs resmi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang ingin menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:   Peraturan Perusahaan Ibadah Haji: Panduan Lengkap untuk Jamaah Haji