Skip to content
Home » Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

Haji adalah ibadah yang sangat mulia bagi umat muslim. Setiap tahunnya, jutaan umat muslim dari seluruh dunia melakukan perjalanan ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

Untuk melakukan ibadah haji, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan pendaftaran haji reguler ini sangat penting untuk diperhatikan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran haji reguler:

Persyaratan Administrasi

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Orang Asing yang secara hukum telah menjadi WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  2. Usia minimal 21 tahun pada saat mendaftar haji dan belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
  3. Calon haji mendaftar langsung atau melalui kelompok terbang (kloter).
  4. Bagi calon haji perempuan, harus ditemani oleh mahram (suami, ayah, kakek atau saudara laki-laki yang dewasa dan bukan mahram secara hukum).
  5. Mampu melakukan ibadah haji secara lahir (badan sehat) dan batin (mental siap).
  6. Tidak terlibat dalam kegiatan yang diharamkan dalam hukum Islam.
  7. Tidak sedang dalam masa pemulihan sakit yang membutuhkan pengobatan intensif atau membutuhkan alat medis tertentu.
  8. Mampu mengeluarkan biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Kesehatan

  1. Tes kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, tes darah, dan kejiwaan.
  2. Calon haji harus memiliki status kesehatan yang memenuhi syarat yaitu:
    a. Tidak memiliki riwayat penyakit berat atau kronis seperti jantung, paru, ginjal, diabetes, dan penyakit menular.
    b. Tidak terdiagnosis menderita penyakit menular seperti hepatitis, HIV, atau TBC.
    c. Tidak memiliki riwayat kejiwaan seperti gangguan jiwa, depresi, atau kecanduan narkoba.
    d. Terakhir melakukan vaksinasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
BACA JUGA:   Ayat Haji Mabrur: Panduan Lengkap Beribadah Haji yang Benar

Persyaratan Keuangan

  1. Setiap orang yang ingin mendaftar haji harus memiliki rekening Bank Syariah atau Bank Umum dan menyerahkan bukti rekening.
  2. Jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dihitung berdasarkan keputusan pemerintah setiap tahunnya dan sesuai dengan kondisi ekonomi pada masa itu.
  3. Biaya BPIH harus dibayarkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Demikianlah persyaratan pendaftaran haji reguler yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Persyaratan administrasi, kesehatan, dan keuangan harus dipenuhi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan haji dan menjamin keselamatan jamaah haji. Jangan lupa untuk memperhatikan prosedur pendaftaran dan jadwal pelaksanaan haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.