Skip to content
Home ยป Proses Pendaftaran Haji Reguler Kementerian Dalam Negeri

Proses Pendaftaran Haji Reguler Kementerian Dalam Negeri

Proses Pendaftaran Haji Reguler Kementerian Dalam Negeri

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim yang sudah mampu secara finansial dan fisik. Pada tahun-tahun sebelum pandemi, lebih dari dua juta muslim dari seluruh dunia melakukan ibadah haji setiap tahunnya. Namun, untuk melakukan haji reguler, Anda harus melalui proses pendaftaran yang panjang dan rumit. Di artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang proses pendaftaran haji reguler yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

Persyaratan Umum

Sebelum mendaftar haji reguler, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon jamaah, yaitu:

  • Muslim dan berusia minimal 18 tahun
  • Tidak dalam keadaan hamil atau menyusui
  • Tidak dalam masa haid atau nifas
  • Tidak dalam masa haid atau nifas
  • Tidak menderita penyakit kronis atau berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji
  • Memiliki paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal kepulangan dari Arab Saudi.

Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran haji reguler dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama setempat maupun Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kota setempat. Adapun langkah-langkah pendaftaran yang harus dilakukan yaitu:

1. Registrasi Awal

Pendaftaran awal dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor Kementerian Agama setempat. Calon jamaah harus mengisi formulir registrasi dengan lengkap dan benar.

2. Pengecekan Dokumen

Setelah melakukan registrasi, calon jamaah harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat dari dokter, dan paspor yang masih berlaku.

3. Seleksi Kesehatan

Calon jamaah akan diperiksa kesehatannya oleh rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Seleksi kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, tes darah, dan tes urine.

4. Interview dan Pelatihan

Calon jamaah akan mengikuti sesi interview dan pelatihan sebelum keberangkatan. Di dalam pelatihan, calon jamaah akan diajarkan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji dan seluk beluk perjalanan haji.

BACA JUGA:   Pendaftaran Haji Bekasi: Cara Mudah dan Praktis untuk Menunaikan Ibadah Haji

5. Penentuan Kuota

Kementerian Agama menentukan kuota haji reguler setiap tahunnya. Kuota ini ditentukan berdasarkan pada kuota yang diberikan oleh Arab Saudi. Calon jamaah yang lolos seleksi kesehatan dan interview akan diumumkan secara terbuka.

6. Pembayaran dan Penyampaian Dokumen

Calon jamaah yang lolos seleksi harus membayar biaya pelaksanaan ibadah haji. Setelah membayar, calon jamaah akan mendapatkan bukti pendaftaran yang disertai dengan jadwal keberangkatan dan kartu identitas jamaah haji (ID Card), yang harus diserahkan di saat keberangkatan.

Itulah rincian lengkap dari proses pendaftaran haji reguler yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Tidak mudah memang, namun perjalanan haji yang berkesan akan membalas segala perjuangan Anda. Semoga artikel ini bermanfaat untuk calon jamaah haji reguler di seluruh Indonesia.