Skip to content
Home » Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah NU?

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah NU?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim pada masa Ramadhan. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dan membersihkan orang lain dari dosa-dosa yang dilakukan selama berpuasa. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan makanan selama masa Idul Fitri.

Dalam Islam, zakat fitrah merupakan salah satu rukun wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, tidak semua orang wajib membayar zakat fitrah, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah NU?

Menurut Nahdlatul Ulama (NU), siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah yaitu:

  1. Setiap muslim yang telah mencapai usia baligh dan mampu menunaikan ibadah.
  2. Setiap muslim yang memiliki harta yang melebihi kebutuhan hidup selama satu hari dan satu malam.
  3. Setiap muslim yang tinggal di suatu daerah selama lebih dari satu hari.

Namun, tidak termasuk dalam kelompok yang wajib membayar zakat fitrah adalah:

  1. Anak-anak yang belum mencapai usia baligh.
  2. Orang yang sedang dalam perjalanan atau dalam keadaan musafir.
  3. Orang yang tidak mampu atau sedang dalam keadaan fakir miskin.

Besaran Zakat Fitrah NU

Besaran zakat fitrah NU ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok setempat. Misalnya di Indonesia, zakat fitrah ditentukan berdasarkan beras. Besaran zakat fitrah NU saat ini adalah 3,5 liter beras atau setara dengan uang sebesar Rp. 40.000,- per orang.

Namun, besaran ini dapat berbeda-beda tergantung dari keadaan setempat. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghubungi lembaga atau organisasi Muslim terdekat untuk mengetahui besaran zakat fitrah yang berlaku di daerah kita.

BACA JUGA:   Mengapa Imam Hanafi Membolehkan Zakat Fitrah dengan Uang

Cara Membayar Zakat Fitrah NU

Ada dua cara yang dapat dilakukan saat membayar zakat fitrah NU yaitu:

  1. Membayar langsung kepada yang berhak.
  2. Mengirimkan zakat fitrah melalui lembaga atau organisasi Muslim terdekat yang dipercayai untuk menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada yang berhak.

Namun, sebaiknya kita memilih cara yang kedua karena selain lebih efektif, juga lebih aman. Dalam hal ini, lembaga atau organisasi Muslim terdekat dapat memastikan zakat fitrah yang kita bayarkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim pada masa Ramadhan. Di NU, siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah adalah setiap muslim yang telah mencapai usia baligh dan mampu menunaikan ibadah, memiliki harta yang melebihi kebutuhan hidup selama satu hari dan satu malam, serta tinggal di suatu daerah selama lebih dari satu hari. Besaran zakat fitrah NU saat ini adalah 3,5 liter beras atau setara dengan uang sebesar Rp. 40.000,- per orang. Cara membayar zakat fitrah NU dapat dilakukan dengan membayar langsung kepada yang berhak atau mengirimkan zakat fitrah melalui lembaga atau organisasi Muslim terdekat.