Skip to content
Home » Syarat Daftar Haji Bagi Yang Sudah Haji

Syarat Daftar Haji Bagi Yang Sudah Haji

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap umat Muslim yang mampu. Haji dilakukan dengan berkunjung ke Baitullah atau Ka’bah di Makkah. Bagi yang sudah pernah menunaikan haji sebelumnya, masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat kembali mendaftar haji kembali.

Dokumen yang Dibutuhkan

Pertama-tama, Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku dan umurnya tidak kurang dari enam bulan pada waktu pendaftaran. Selain itu, Anda juga membutuhkan dokumen lain seperti KTP, akta kelahiran, bukti vaksinasi Meningitis dan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

Mampu Menunaikan Ibadah Haji Lagi

Bagi yang ingin mendaftar kembali untuk menunaikan haji, Anda harus memastikan bahwa Anda benar-benar mampu untuk menunaikan ibadah haji kembali. Setiap orang yang ingin menunaikan haji harus memiliki kesehatan yang baik serta fisik dan mental yang cukup kuat untuk tahan terhadap segala kondisi.

Tidak Ada Utang Haji

Setiap muslim yang pernah menunaikan ibadah haji harus membayar biaya haji yang cukup besar. Oleh karena itu, jika Anda pernah menunaikan haji sebelumnya, maka Anda harus memastikan bahwa Anda sudah membayar semua utang haji yang mungkin ada sebelum bisa mendaftar kembali.

Daftar Haji Resmi

Untuk mendaftar haji, Anda harus melalui Kementerian Agama Republik Indonesia atau Badan Penyelenggara Pelayanan Haji. Anda tidak diperbolehkan mendaftar haji melalui agen travel umrah atau haji lainnya karena itu tidak akan berlaku secara resmi.

Mempunyai Dana yang Cukup

Pendaftaran haji biasanya membutuhkan biaya yang cukup besar, oleh karena itu Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk membayar biaya haji tersebut. Selain biaya haji, Anda juga harus mempersiapkan biaya hidup selama di Makkah.

BACA JUGA:   Daftar Haji harus Sesuai Domisili: Panduan Perjalanan Haji Tergolong Lereng

Mendaftar Tepat Waktu

Pendaftaran haji biasanya hanya dibuka pada waktu tertentu dan hanya untuk orang-orang tertentu. Oleh karena itu, Anda harus memastikan untuk mendaftar secara tepat waktu dan mendapatkan informasi yang benar tentang persyaratan pendaftaran haji.

Kesimpulan

Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap muslim. Bagi yang sudah menunaikan ibadah haji sebelumnya, masih memerlukan beberapa syarat untuk dapat kembali mendaftar haji. Anda harus memastikan memiliki dokumen yang tepat, mampu menunaikan ibadah haji, tidak memiliki utang haji, mendaftar melalui pengurus resmi, mempromosikan dana yang cukup, mendaftar tepat waktu dan memperoleh informasi yang benar tentang persyaratan pendaftaran haji. Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti seluruh persyaratan ini untuk dapat mendaftar haji kembali.