Skip to content
Home ยป Syarat Daftar Haji ke Depag

Syarat Daftar Haji ke Depag

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Setiap tahunnya ribuan umat muslim dari seluruh dunia melakukan ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah dan Madinah. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menjadi instansi yang mengurusi kegiatan pendaftaran jamaah haji dari Indonesia.

Untuk mendaftar haji melalui Kemenag, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Jamaah. Berikut adalah beberapa syarat tersebut:

Syarat Pendaftaran Haji

  1. KTP Elektronik
    Calon Jamaah diwajibkan memiliki KTP elektronik dengan masa berlakunya minimal dua tahun saat melakukan pendaftaran.

  2. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
    Calon Jamaah harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Umum.

  3. Paspor
    Calon Jamaah harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat melakukan pendaftaran. Paspor harus asli dan tidak pernah dicabut atau diblokir.

  4. Usia
    Usia minimal calon Jamaah adalah 18 tahun. Sedangkan, usia maksimal adalah 70 tahun saat masa pendaftaran.

  5. Mampu Fisik
    Calon Jamaah harus mampu secara fisik dan kesehatan untuk menjalankan ibadah Haji. Hal ini dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter.

  6. Biaya Pendaftaran
    Calon Jamaah diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 35 juta. Apabila penghargaan haji terpilih, calon Jamaah harus membayar biaya tambahan yang ditentukan pada tahun berjalan.

Cara Mendaftar Haji

Setelah memenuhi semua syarat diatas, calon Jamaah dapat melakukan pendaftaran Haji melalui Kantor Kemenag di wilayah masing-masing atau melalui laman online yang disiapkan oleh pemerintah. Setelah melakukan pendaftaran, calon Jamaah akan menjalani sejumlah tahapan dan seleksi sebelum akhirnya dinyatakan terpilih menjadi Jamaah Haji.

BACA JUGA:   Perkiraan Daftar Tunggu Haji di Gresik 2018

Sekian pembahasan mengenai syarat daftar Haji ke Depag. Dalam melakukan pendaftaran, calon Jamaah harus memenuhi semua syarat dan prosedur yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, perlu diingat bahwa melakukan ibadah haji adalah momen yang sangat istimewa bagi setiap Muslim. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan baik agar dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan meraih keberkahan dari Allah SWT.