Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu dan memenuhi syarat tertentu. Oleh karena itu, tidak heran jika setiap muslim yang mampu sangat menginginkan untuk bisa menunaikan ibadah haji. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Salah satunya yaitu dengan melakukan pendaftaran haji di Depag.
Syarat-Syarat Pendaftaran Haji
Bagi muslim yang ingin mendaftar haji di Depag, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Berusia Minimal 18 Tahun
Syarat pertama untuk bisa mendaftar haji di Depag adalah berusia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran.
2. Memiliki Identitas yang Jelas
Calon jamaah haji juga harus memiliki identitas yang jelas dan terdaftar di dalam sistem kependudukan. Identitas yang dimaksud antara lain adalah KTP dan KK.
3. Sehat Jasmani dan Rohani
Calon jamaah haji harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Hal ini untuk menghindari risiko terjadinya penyakit atau hal-hal yang membahayakan saat menjalankan ibadah haji.
4. Memenuhi Syarat Keuangan
Calon jamaah haji juga harus memenuhi syarat keuangan yang telah ditentukan oleh Depag. Hal ini untuk memastikan bahwa calon jamaah haji memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menunaikan ibadah haji.
Prosedur Pendaftaran Haji
Setelah memenuhi semua syarat yang telah ditentukan, calon jamaah haji bisa melakukan prosedur pendaftaran haji di Depag. Berikut adalah detail prosedurnya:
1. Melakukan Pembayaran Awal
Calon jamaah haji harus melakukan pembayaran awal sebesar Rp. 25 juta ke rekening Bank Mandiri yang telah ditentukan oleh Depag.
2. Melakukan Verifikasi Data
Depag akan melakukan verifikasi data setelah calon jamaah haji melakukan pembayaran. Calon jamaah haji harus memastikan data yang telah diinput tepat dan sesuai agar bisa lolos pada tahap ini.
3. Memperoleh Nomor Porsi
Setelah data terverifikasi, calon jamaah haji akan memperoleh nomor porsi. Nomor ini akan digunakan untuk melakukan pembayaran selanjutnya.
4. Melakukan Pembayaran Selanjutnya
Setelah memperoleh nomor porsi, calon jamaah haji harus melakukan pembayaran selanjutnya (yang besarnya tergantung dari nomor porsi yang dipegang) ke rekening Bank Mandiri yang telah ditentukan oleh Depag.
5. Mendapatkan Bukti Pendaftaran
Setelah pembayaran selanjutnya dilakukan, calon jamaah haji akan memperoleh bukti pendaftaran yang berisi informasi seperti nomor porsi, jadwal keberangkatan, hotel di Mekkah, dan lain-lain.
Ringkasan
Jadi, jika Anda ingin mendaftar haji di Depag, pastikan sudah memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. Setelah itu, Anda bisa mengikuti prosedur pendaftaran seperti yang telah dijelaskan di atas. Dengan mematuhi semua syarat dan prosedur yang ada, tentunya Anda dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan penuh berkah.