Skip to content
Home ยป Syarat Pendaftaran Haji di Departemen Agama

Syarat Pendaftaran Haji di Departemen Agama

Syarat Pendaftaran Haji di Departemen Agama

Menjalankan ibadah haji merupakan impian setiap umat muslim yang dapat dicapai setelah menunaikan kewajiban ibadah haji di Mekah. Bagi umat muslim di Indonesia, pendaftaran haji dilakukan melalui Departemen Agama setiap tahunnya. Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebagai persyaratan untuk dapat berhaji.

Syarat Umum

Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, yakni:

  1. Warga negara Indonesia dengan identitas yang sah;
  2. Muslim dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan atau Kepala Desa setempat;
  3. Telah berusia minimal 18 tahun pada 1 Hijriah (tahun 622 M) untuk perempuan dan 17 tahun pada 1 Hijriah (tahun 622 M) untuk laki-laki;
  4. Sehat jasmani dan rohani serta mampu melaksanakan ibadah haji;
  5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana atau masa percobaan;
  6. Tidak sedang dalam proses pengadilan, tindak pidana atau masalah perdata;
  7. Tidak sedang sakit kritis atau penyakit yang membahayakan diri sendiri atau jamaah lainnya selama menjalankan ibadah haji.

Syarat Khusus

Selain syarat-syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus dipenuhi, yakni:

  1. Pendaftaran haji dilaksanakan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau travel haji resmi yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama;
  2. Membayar biaya pendaftaran dan pelunasan biaya haji sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak KBIH atau travel haji resmi tersebut;
  3. Membuat paspor yang masih berlaku minimal selama 6 bulan sebelum keberangkatan hingga masa tinggal di Arab Saudi selesai;
  4. Terdaftar sebagai penduduk dalam data kependudukan yang berlaku di Indonesia;
  5. Sudah melaksanakan ibadah haji sebelumnya tidak dalam kurun waktu 5 tahun.

Tata Cara Pendaftaran

Tata cara pendaftaran haji dapat dilakukan secara online atau langsung melalui KBIH atau travel haji resmi pilihan. Untuk pendaftaran online, kamu dapat mengunjungi website resmi Departemen Agama atau website Kementerian Agama setempat dan mengisi formulir pendaftaran yang telah tersedia. Pastikan kamu telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

BACA JUGA:   Tantangan Ibadah Haji: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

Setelah pendaftaran online berhasil dilakukan, kamu akan mendapatkan nomor porsi dan nomor urut. Terdapat batas waktu pembayaran di setiap tahapan yang harus dipenuhi agar pendaftaran dapat diproses secara lengkap.

Kesimpulan

Melakukan pendaftaran haji membutuhkan persiapan yang matang dan perlu memperhatikan syarat-syarat yang ada. Departemen Agama dan travel haji resmi siap membantu dalam menjalankan ibadah haji tahunan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Pastikan kamu memahami dan memenuhi syarat-syarat dengan baik agar dapat berhaji dengan lancar dan meraih keberkahan.