Skip to content
Home » Teknis Pelunasan Ibadah Haji 2019

Teknis Pelunasan Ibadah Haji 2019

Sebagai umat muslim, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Namun, tidak hanya sekadar berangkat ke Mekkah dan melakukan rukun-rukun haji, karena ada juga tahap pelunasan ibadah haji yang harus dilakukan.

Apa itu Pelunasan Ibadah Haji?

Pelunasan ibadah haji adalah tahapan terakhir dari pelaksanaan ibadah haji yang harus dilakukan oleh jamaah. Pelunasan ibadah haji meliputi proses penukaran uang perjalanan haji (UPH) menjadi mata uang riyal dan juga membayar biaya-biaya terkait pemondokan, transportasi, dan sebagainya.

Tahapan Pelunasan Ibadah Haji

Tahapan pelunasan ibadah haji terdiri dari beberapa langkah sebagai berikut:

1. Penukaran UPH menjadi Riyal

Proses pertama yang harus dilakukan dalam pelunasan ibadah haji adalah penukaran uang perjalanan haji (UPH) menjadi mata uang riyal. Penukaran UPH ini dapat dilakukan di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Jamaah haji dapat menukarkan UPH dari hari pertama sampai dengan hari ke-5 pulang ke tanah air.

2. Pembayaran Biaya Pemondokan

Setelah uang perjalanan haji (UPH) ditukarkan menjadi riyal, tahap selanjutnya adalah membayar biaya-biaya pemondokan, transportasi, dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Biaya-biaya ini dibayarkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara ibadah haji.

3. Pelaporan Pelunasan Ibadah Haji

Setelah melakukan pembayaran biaya-biaya pelunasan ibadah haji, jamaah haji harus melaporkannya ke kantor pembimbing haji terdekat. Jamaah haji dihimbau untuk melaporkan pembayaran secara akurat, dengan melampirkan bukti pembayaran yang sah.

BACA JUGA:   Mengenal Lebih Dekat Istilah-Istilah dalam Ibadah Haji

4. Mendapatkan Sertifikat Pelunasan Ibadah Haji

Setelah melaporkan pembayaran biaya-biaya pelunasan ibadah haji, jamaah haji akan mendapatkan sertifikat pelunasan ibadah haji. Sertifikat ini akan diberikan kepada jamaah setelah menyelesaikan pelunasan secara penuh.

Penutup

Pelunasan ibadah haji adalah tahapan terakhir dari ibadah haji yang harus dilakukan oleh jamaah. Tahapan ini meliputi penukaran uang perjalanan haji (UPH) menjadi riyal serta pembayaran biaya-biaya terkait pemondokan, transportasi, dan lain-lain. Jamaah haji harus melaporkan pembayaran secara akurat dan mendapatkan sertifikat pelunasan ibadah haji setelah menyelesaikan pelunasan secara penuh. Dengan mengetahui proses teknis pelunasan ibadah haji 2019, diharapkan jamaah haji dapat menjalani ibadah haji dengan lancar dan sukses.