Skip to content
Home » Wanita Muslimah Dan Haji: Apakah Mereka Boleh Berangkat Sendiri?

Wanita Muslimah Dan Haji: Apakah Mereka Boleh Berangkat Sendiri?

Bolehkah wanita pergi haji sendiri?

Bolehkah Perempuan Pergi Haji Sendiri?

Mengingat haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan bagi orang-orang yang mampu menunaikannya, banyak orang yang bertanya-tanya apakah perempuan boleh pergi haji sendiri. Banyak orang yang percaya bahwa perempuan tidak boleh pergi haji sendiri, tetapi mereka tidak benar-benar tahu apakah perempuan benar-benar dilarang untuk pergi haji sendiri.

Apakah Perempuan Boleh Pergi Haji Sendiri?

Meskipun ada banyak protes dari orang-orang yang menolaknya, para ulama mengkonfirmasi bahwa boleh bagi perempuan untuk pergi haji sendiri. Pada tahun 2014, Al Rabiah, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa perempuan bisa mendaftar ibadah haji dan umrah sendiri tanpa pendamping.

Meskipun perempuan boleh pergi haji sendiri, MUI juga menyarankan agar mereka menemukan pendamping untuk mereka selama proses haji. Hal ini disebabkan karena mereka berpikir bahwa ini akan membuat proses haji lebih mudah dan aman bagi perempuan. Namun, jika perempuan tidak memiliki pendamping, mereka masih boleh pergi haji sendiri.

Syarat-Syarat untuk Perempuan Pergi Haji Sendiri

Meskipun perempuan boleh pergi haji sendiri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini adalah:

  • Perempuan harus berusia minimal 45 tahun. Perempuan yang berusia di bawah 45 tahun dilarang untuk pergi haji sendiri. Hal ini karena perempuan di bawah 45 tahun dianggap rentan terhadap berbagai masalah seperti kejahatan dan lainnya.
  • Perempuan harus memiliki izin haji dari keluarga. Perempuan yang ingin pergi haji sendiri harus memiliki izin dari keluarga mereka. Hal ini penting agar mereka dapat melakukan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
  • Perempuan harus memiliki sertifikat haji. Perempuan yang ingin pergi haji sendiri harus memiliki sertifikat haji. Sertifikat ini akan menunjukkan bahwa mereka telah menjalani ibadah haji dengan benar dan aman.
  • Perempuan harus memiliki jaminan keuangan. Perempuan yang ingin pergi haji sendiri harus memiliki jaminan keuangan. Ini akan memastikan bahwa mereka dapat melakukan ibadah haji dengan aman dan nyaman tanpa khawatir tentang biaya-biaya yang terkait dengan ibadah haji.
  • Perempuan harus memiliki pendamping di luar negeri. Perempuan yang ingin pergi haji sendiri harus memiliki pendamping di luar negeri. Ini akan memastikan bahwa mereka dapat melakukan ibadah haji dengan aman dan nyaman tanpa khawatir tentang berbagai masalah seperti bahasa, peraturan, dan lainnya.
BACA JUGA:   Haji Mabrur Secara Lahiriyah Akan Tampak Adalah

Selain itu, perempuan yang pergi haji sendiri juga harus memastikan bahwa mereka memiliki perlengkapan haji yang diperlukan seperti koper, pakaian, dan lainnya. Mereka juga harus memiliki paspor yang masih berlaku dan memiliki dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan haji.

Kesimpulan

Perempuan diizinkan untuk pergi haji sendiri dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Meskipun ada banyak protes dari orang-orang yang menolaknya, para ulama mengkonfirmasi bahwa boleh bagi perempuan untuk pergi haji sendiri tanpa pendamping. Namun, meskipun perempuan boleh pergi haji sendiri, MUI juga menyarankan agar mereka menemukan pendamping untuk mereka selama proses haji. Dengan demikian, mereka dapat melakukan ibadah haji dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan berbagai masalah.