Zakat adalah sesuatu yang sangat penting dalam Islam dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Zakat mengacu pada pengumpulan dana untuk disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu dan kurang beruntung dalam masyarakat.
Dalam al-Quran, disebutkan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat, baik itu harta maupun penghasilan. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dimiliki seseorang ketika dia ingin menerima zakat, menurut al-Quran:
Miskin
Miskin adalah orang yang sangat membutuhkan bantuan dan tidak memiliki harta apa pun. Dalam surat at-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan, termasuk para miskin.
Fakir
Fakir adalah orang yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam surat al-Baqarah ayat 273, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada orang-orang yang tidak memiliki penghasilan atau yang penghasilannya sangat rendah.
Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang dipilih oleh pemerintah atau lembaga amil zakat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada penerima zakat. Dalam surat at-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa sebagian dari zakat harus diberikan kepada para amil zakat sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaan yang mereka lakukan.
Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru saja masuk Islam dan membutuhkan bantuan atau dukungan finansial untuk menegakkan keimanan mereka. Dalam surat at-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada para muallaf sebagai bentuk dukungan.
Budak yang ingin memerdekakan diri
Budak yang ingin memerdekakan diri adalah orang yang menjadi budak atau terjebak dalam situasi yang memaksa mereka untuk bekerja tanpa upah. Dalam surat at-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada para budak yang ingin memerdekakan diri sebagai bentuk bantuan untuk memerdekakan mereka dari situasi yang dipaksakan.
Orang yang berhutang
Orang yang berhutang adalah orang yang membutuhkan bantuan keuangan untuk membayar hutang mereka yang sedang menumpuk. Dalam surat al-Baqarah ayat 280, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada orang-orang yang berutang, sebagai bentuk bantuan untuk membantu mereka membayar utang.
Sabilillah
Sabilillah adalah orang yang memperjuangkan agama Islam, meskipun bukan bentuk perjuangan militer. Dalam surat at-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada para sabilillah sebagai bentuk dukungan atas perjuangan mereka.
Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang memperjuangkan agama Islam dalam bentuk perjuangan militer. Dalam surat al-Anfal ayat 60, disebutkan bahwa zakat harus diberikan kepada para fisabilillah sebagai dukungan untuk perang mereka dalam mempertahankan agama Islam.
Dalam Islam, zakat memiliki peran penting sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap muslim untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar zakat dan memastikan bahwa zakat yang diberikan tepat sasaran kepada orang-orang yang membutuhkan.