Skip to content
Home » Yang Termasuk Mustahiq Zakat – Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat

Yang Termasuk Mustahiq Zakat – Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim. Pengertian zakat adalah pembayaran harta yang telah ditentukan nilainya untuk dibagikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam Islam, zakat memiliki tujuan untuk memperbaiki kesenjangan sosial dan memberikan bantuan bagi yang membutuhkan.

Yang termasuk mustahiq zakat adalah orang yang dapat menerima bantuan zakat berdasarkan ketentuan syariat Islam. Siapa saja yang termasuk mustahiq zakat? Berikut adalah beberapa kategori orang yang termasuk mustahiq zakat:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hidupnya sangat miskin dan tidak memiliki kecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Fakir atau orang miskin yang termasuk golongan mustahiq zakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan zakat untuk memperbaiki kondisinya.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang kehidupannya juga sangat miskin dan tidak memiliki kecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Miskin juga termasuk dalam golongan mustahiq zakat yang dapat menerima bantuan zakat sebagai penunjang kondisinya.

3. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang mempunyai tugas untuk mengumpulkan zakat dan membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya. Amil zakat juga termasuk dalam kategori mustahiq zakat, karena telah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam dan belum memiliki pengetahuan yang cukup dalam praktik agama Islam. Muallaf termasuk dalam mustahiq zakat karena bantuan zakat yang diberikan dapat membantu dalam mendalami ajaran Islam dan mengembangkan kehidupannya sesuai dengan ajaran Islam.

5. Budak

Di zaman dahulu, budak menjadi salah satu kategori orang yang termasuk dalam mustahiq zakat. Budak yang dijadikan objek zakat bukan untuk memperdagangkan manusia, melainkan untuk membebaskan mereka dari perbudakan dan memberikan hak-haknya sebagai manusia.

BACA JUGA:   Berapa Persen Zakat Harta yang Harus Dikeluarkan

6. Riqab

Riqab adalah orang yang berutang dan tidak memiliki kecukupan untuk membayarnya. Riqab juga termasuk dalam mustahiq zakat karena bantuan zakat yang diberikan dapat membantu dalam melunasi hutang dan memberikan hak-haknya.

7. Gharimin

Gharimin adalah orang yang memiliki utang piutang dari perkara pidana atau perkara perdata yang masih berlangsung. Gharimin termasuk dalam mustahiq zakat karena bantuan zakat yang diberikan dapat membantu dalam melunasi hutang dan memperoleh keadilan yang seharusnya.

8. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah atau dalam kegiatan dakwah dan sosial Islam. Fi Sabilillah termasuk dalam mustahiq zakat karena bantuan zakat yang diberikan dapat membantu dalam mendukung dakwah dan memperbaiki kondisi sosial umat Muslim.

Itulah beberapa kategori yang termasuk mustahiq zakat. Dalam Islam, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membantu meringankan beban hidup orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dengan demikian, kita akan terhindar dari dosa karena tidak menunaikan kewajiban zakat dan menjalankan perintah Allah SWT.