Skip to content
Home » Zakat: Menjelaskan Siapa Yang Berhak Menerima

Zakat: Menjelaskan Siapa Yang Berhak Menerima

Zakat: Menjelaskan Siapa Yang Berhak Menerima

Pengantar

Zakat merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam yang mendatangkan banyak manfaat. Secara umum, zakat dapat diartikan sebagai sedekah yang diberikan secara rutin dan diwajibkan oleh agama Islam. Zakat juga termasuk salah satu dari lima pilar Islam yang harus dikerjakan oleh umat muslim. Oleh karena itu, zakat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Muslim.

Dalam pelaksanaannya, zakat memiliki regulasi yang cukup ketat. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah siapa yang berhak menerima zakat dan siapa yang tidak berhak.

Yang Berhak Menerima Zakat

Penerima zakat atau mustahik adalah orang yang memiliki kriteria khusus dan tergolong dalam 8 golongan. Kedelapan golongan tersebut dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60:

ينْفَقُوْنَهَا طَيِّبًا ولاَ رِيَاءَ وَلاَ يَجْزُوْنَ أَحَدًا مَّا أَنْفَقُوْا مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ اَبْتِغاءَ وَجْهِ اللهِ رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang miskin, orang-orang yang fakir, pengelola zakat, orang yang dibujuk hatinya, (untuk memerdekakan) budak, orang yang berhutang, untuk (fisabilillah) jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Demikianlah ketentuan hukum dari Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi bijaksana."

Singkatnya, penerima zakat tergolong dalam delapan kelompok sebagai berikut:

  1. Fakir: Orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin: Orang yang lebih membutuhkan daripada kebutuhan dasar, dan tidak memiliki aset untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Pengelola zakat: Orang-orang yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan distribusi zakat.
  4. Orang yang dibujuk hatinya: Orang yang belum memeluk Islam dan dapat dibujuk untuk memeluk Islam dengan memberikan zakat.
  5. Budak: Orang yang ingin memerdekakan dirinya atau keluarganya dari perbudakan.
  6. Orang yang berhutang: Orang yang terlilit hutang dan tidak memiliki cukup uang untuk melunasinya.
  7. Fisabilillah: Orang atau kelompok yang berjuang untuk kepentingan Islam, seperti mujahidin.
  8. Orang dalam perjalanan: Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
BACA JUGA:   Mengenal Zakat Fitrah, Jenis Zakat yang Dibayarkan saat Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Pertimbangan Lain dalam Pemberian Zakat

Selain delapan kelompok yang telah disebutkan di atas, ada beberapa pertimbangan lain yang perlu diperhatikan saat memberikan zakat. Pertama, zakat harus diberikan dalam bentuk uang, tidak boleh dalam bentuk barang. Kedua, pemberian zakat harus dilakukan secara ikhlas, tanpa ada motif apapun yang melatarbelakanginya. Ketiga, pemberian zakat harus dilakukan secara penuh tanggung jawab, tidak asal memberikan. Keempat, ketika memberikan zakat, harus dengan cara yang santun dan ramah.

Mengapa Berzakat Penting?

Berzakat memiliki banyak manfaat penting dalam kehidupan Muslim. Pertama, berzakat merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam sehingga akan mendapatkan pahala. Kedua, dengan memberikan zakat, kita dapat membantu manusia yang membutuhkan dalam segi ekonomi dan kemanusiaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, zakat dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan perekonomian daerah.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat penting. Dalam pelaksanaannya, siapa yang berhak menerima zakat perlu dipertimbangkan secara matang. Delapan kelompok yang disebutkan dalam Al-Qur’an menjadi panduan bagi umat Muslim untuk memberikan zakat secara benar dan tepat. Penting bagi umat Muslim untuk mematuhi regulasi zakat dan berzakat secara rutin agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.