Skip to content
Home » Apabila Selesai Haid pada Tengah Hari Puasa Ramadhan

Apabila Selesai Haid pada Tengah Hari Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib dilakukan umat muslim di seluruh dunia. Ibadah puasa Ramadhan terdiri dari menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, ada beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk tidak menjalani puasa, salah satunya adalah pada saat menstruasi atau haid.

Bagi wanita muslim yang sedang haid pada bulan puasa Ramadhan, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa sampai masa haidnya selesai. Namun, bagaimana jika haid selesai saat tengah hari, apakah dia harus mulai berpuasa pada hari itu juga? Mari kita bahas lebih lanjut.

Hukum Puasa bagi Wanita yang Selesai Haid pada Tengah Hari

Menurut fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 30/DSN-MUI/IV/2002 tentang Persoalan Haidh dan Nifas dalam Ibadah Puasa dan Pembayaran Fidyah, wanita yang selesai haid pada tengah hari diwajibkan untuk memulai puasa pada hari itu juga, meskipun hanya selama sisa waktu yang ada.

Namun, jika seorang wanita selesai haid setelah matahari terbenam, maka dia harus berpuasa mulai dari keesokan harinya. Hal ini berlaku untuk semua jenis haid, baik haid biasa maupun nifas.

Cara Menghitung Waktu Puasa bagi Wanita yang Selesai Haid pada Tengah Hari

Bagi wanita yang selesai haid pada tengah hari, dia harus menghitung waktu berpuasa yang tersisa pada hari itu. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung waktu terbenamnya matahari pada hari itu.
  2. Hitung masa yang tersisa sejak waktu selesai haid sampai waktu terbenamnya matahari pada hari itu.
  3. Wanita tersebut harus berpuasa selama masa waktu yang tersisa pada hari itu.
BACA JUGA:   Apakah Puasa Qadha Ramadhan Berniat Saat Adzan Itu Bisa?

Sebagai contoh: Wanita tersebut selesai haid pada pukul 12 siang, sedangkan waktu terbenamnya matahari adalah pukul 6 sore. Maka, dia harus berpuasa selama 6 jam.

Kewajiban untuk Membayar Kembali Puasa yang Terlewat

Meskipun wanita tersebut telah memulai puasa pada hari itu juga, dia tetap berkewajiban untuk membayar kembali puasa yang terlewat pada waktu yang lain. Pembayaran kembali ini harus dilakukan pada saat yang paling dekat dengan waktu terlewatnya puasa tersebut.

Kesimpulan

Bagi wanita muslim yang sedang haid pada bulan Ramadhan, diwajibkan untuk tidak berpuasa sampai masa haidnya selesai. Namun, jika selesai haid pada tengah hari, wanita tersebut harus mulai berpuasa pada hari itu juga selama masa waktu yang tersisa. Setelah itu, dia tetap berkewajiban untuk membayar kembali puasa yang terlewat pada waktu yang lain. Semoga artikel ini dapat membantu menjawab pertanyaan seputar puasa bagi wanita yang selesai haid pada tengah hari.