Skip to content
Home » Kapan Allah Memerintahkan Kaum Muslimin untuk Membayar Zakat Fitrah?

Kapan Allah Memerintahkan Kaum Muslimin untuk Membayar Zakat Fitrah?

Ketika tiba bulan Ramadan, kaum muslimin di Indonesia mulai mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah puasa. Mereka menjalankan puasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan kekuatan untuk menjalankan puasa. Namun, selain berpuasa, kaum muslimin juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Pertanyaannya, kapan Allah memerintahkan kaum muslimin untuk membayar zakat fitrah?

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk membayar zakat fitrah pada tahun kedua setelah hijrah. Hal ini tertera dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183-184 yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam keadaan musafir (maka wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, (wajib menggantinya), pada hari-hari yang lain. Dan (bagi orang yang berpuasa) yang berat menjalankannya, maka kewajiban membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelawanan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."

"(Puasa itu) pada sejumlah hari yang tertentu dan barangsiapa di antara kamu yang sakit atau sedang dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Dan berkewajibanlah orang yang berat menjalankannya, membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Maka barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya."

Dari ayat tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Allah memerintahkan kaum muslimin untuk membayar zakat fitrah sebagai wujud kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Zakat fitrah diwajibkan pada hari raya Idul Fitri dan dikeluarkan sebelum menjalankan sholat Idul Fitri. Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal yang dihitung berdasarkan kenaikan harta dalam setahun.

BACA JUGA:   Kenapa Ada Zakat Dirham

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan atas diri sendiri dan untuk orang yang menjadi tanggungannya seperti anak, istri, dan keluarga. Besarnya zakat fitrah adalah satu sha’ makanan pokok setiap orang, dihitung berdasarkan masa sehari semalam dari jenis makanan yang biasa dikonsumsi, seperti beras, jagung, atau gandum. Besarnya zakat fitrah ini tentu berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada jenis makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat di sana.

Pada akhirnya, zakat fitrah adalah wujud dari kepedulian sosial seorang muslim terhadap sesama. Dalam Islam, tidak hanya penting untuk menjaga ketaqwaan kita kepada Allah SWT, tetapi juga menjaga solidaritas sosial antar sesama manusia. Semoga kita semua bisa melaksanakan kewajiban kita untuk membayar zakat fitrah pada Ramadan tahun ini dengan tepat waktu dan jumlah yang sesuai agar kita selalu mendapat rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.