Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki banyak ritual dan makna mendalam. Salah satu dari ritual tersebut adalah sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara dua bukit, Shafa dan Marwah. Sa’i merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan haji dan umrah. Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat-syarat sa’i dalam ibadah haji dengan detail dan relevan.
1. Apa Itu Sa’i?
Sa’i secara harfiah berarti usaha atau upaya. Dalam konteks ibadah haji, sa’i adalah kegiatan berjalan atau berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah. Aktivitas ini dilakukan sebagai pengingat akan usaha Hajar, ibu Nabi Ismail, yang mencari air untuk anaknya. Sa’i dilakukan setelah melakukan tawaf, baik itu tawaf ifadah dalam haji maupun tawaf umrah.
1.1 Makna Sa’i dalam Ibadah
Sa’i bukan hanya sekedar ritual fisik, tetapi juga mengandung makna spiritual yang dalam. Aktivitas ini mengajarkan umat Islam tentang ketekunan, usaha, dan tawakkal kepada Allah. Sebagaimana Hajar yang tidak putus asa dalam mencari air, umat Islam diajarkan untuk tidak lekas menyerah dalam menghadapi ujian hidup.

2. Syarat Sah Sa’i
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sa’i dalam ibadah haji menjadi sah. Dalam syariat Islam, syarat-syarat ini penting untuk menjaga keabsahan pelaksanaan ibadah. Berikut adalah beberapa syarat tersebut:
2.1 Berada dalam Keadaan Ihram
Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk melaksanakan sa’i adalah berada dalam keadaan ihram. Ihram adalah keadaan suci yang diharuskan bagi jamaah haji dan umrah sebelum melakukan serangkaian ritual. Artinya, sebelum melakukan sa’i, seseorang harus telah mengenakan pakaian ihram dan niat untuk melaksanakan haji atau umrah. Tanpa ihram, sa’i menjadi tidak sah.
2.2 Melakukan Tawaf Terlebih Dahulu
Selanjutnya, sa’i harus dilakukan setelah tawaf. Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tubuh Anda harus sudah berada dalam kondisi suci dan telah melaksanakan tawaf ifadah atau tawaf yang dianjurkan. Dengan demikian, urutan ritual pertama di haji adalah tawaf, kemudian diikuti dengan sa’i.
2.3 Mengikuti Rukun Sa’i
Sa’i memiliki beberapa rukun yang harus diikuti agar sah. Rukun ini meliputi:
- Niat: Sebelum memulai sa’i, jamaah harus berniat untuk melakukan sa’i sebagai bagian dari ibadah haji atau umrah.
- Hanya antara Shafa dan Marwah: Sa’i harus dilakukan hanya antara dua bukit tersebut. Berlari-lari kecil di antara dua bukit ini adalah simbol usaha yang dilakukan oleh Hajar.
- Jumlah Putaran: Sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali, dimulai dari Bukit Shafa dan diakhiri di Bukit Marwah. Perhitungan ini harus dilakukan dengan benar agar sah.
2.4 Kebersihan dan Keteraturan
Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga kebersihan selama proses sa’i. Jika mungkin, jamaah harus berusaha untuk menjaga kesopanan dan tertib selama berinteraksi dengan jamaah lainnya. Keteraturan dalam beribadah juga mencerminkan keseriusan dan kehormatan ibadah itu sendiri.
3. Tata Cara Melaksanakan Sa’i
Setelah memenuhi semua syarat, berikut adalah tata cara melaksanakan sa’i dalam ibadah haji yang benar:
3.1 Memulai dari Bukit Shafa
- Menghadap Ka’bah: Sebelum memulai sa’i, jamaah harus berdiri di Bukit Shafa dan menghadap ke arah Ka’bah.
- Berdoa: Dapatkan keberkahan dengan membaca doa dan zikir yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
- Niat Sa’i: Lakukan niat dalam hati untuk melaksanakan sa’i sebagai bagian dari ibadah haji atau umrah.
3.2 Melakukan Sa’i
- Berjalan ke Marwah: Setelah itu, mulailah berjalan menuju Bukit Marwah dengan menyebut nama Allah.
- Lari-lari Kecil: Ketika melewati tanda hijau, jika memungkinkan, lakukan lari-lari kecil. Ini adalah bagian dari simbolisasi usaha Hajar.
- Ulangi Proses: Setelah tiba di Bukit Marwah, lakukan hal yang sama dan kemudian kembali ke Bukit Shafa. Ulangi proses ini hingga Anda melakukannya sebanyak tujuh kali.
3.3 Mengakhiri Sa’i
Setelah tujuh kali berputar antara Shafa dan Marwah:
- Doa Penutup: Akhiri sa’i dengan doa dan memohon kepada Allah agar ibadah diterima.
- Dari Marwah ke Shafa: Sa’i dapat ditutup di Bukit Marwah hal ini sesuai sunnah.
4. Rukun Penting dalam Sa’i
Sa’i tidak hanya sekedar prosedur, tetapi melibatkan rukun-rukun yang harus diperhatikan. Berikut adalah beberapa rukun penting saat melakukan sa’i:
4.1 Niat
Niat adalah inti dari setiap ibadah. Sebelum memulai sa’i, jamaah harus berniat di dalam hati untuk melakukan sa’i sebagai bagian dari haji atau umrah. Niat ini tidak perlu diucapkan secara lisan tetapi harus ada dalam hati.
4.2 Putaran yang Rentang dan Teratur
Setiap putaran dari Shafa ke Marwah dan sebaliknya harus dilakukan secara teratur. Kesalahan dalam menghitung jumlah putaran dapat mengakibatkan sa’i terulang atau bahkan tidak sah.
4.3 Mengulangi Proses Jika Terlupa
Jika dalam perjalanan sa’i, jamaah lupa berapa kali sudah melakukan sa’i, maka disarankan untuk mengulang dari awal agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Ini dijelaskan dalam banyak kitab fiqh sebagai bentuk precisi dalam melakukan ibadah agama.
5. Kriteria Pelaksanaan Sa’i yang Benar
Dalam melaksanakan sa’i, terdapat beberapa kriteria yang menandakan bahwa sa’i sudah dilakukan dengan benar.
5.1 Harus Berurutan
Sa’i harus dilakukan dengan urut. Tidak boleh ada putaran yang terlewatkan. Jika satu dari putaran tersebut terlewat, maka pelaksanaan dianggap tidak sah.
5.2 Kesadaran Jamaah
Para jamaah diharapkan dalam keadaan sadar, baik secara fisik maupun psikologis. Hal ini membantu meningkatkan kekhusyukan selama pelaksanaan ibadah.
5.3 Berdoa dan Mendekatkan Diri kepada Allah
Setiap waktu antara setiap putaran di antara Shafa dan Marwah adalah waktu terbaik untuk berdoa. Momen ini harus dimanfaatkan untuk berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui doa-doa yang baik.
5.4 Ketidakberdayaan Tidak Diterima
Jika seseorang merasa tidak bisa melanjutkan sa’i karena kondisi fisik, sebaiknya minta bantuan dari petugas atau orang lain. Namun, upayakan untuk menyelesaikan sa’i dengan mematuhi semua syarat dan ketentuan.
6. Rujukan dalam Pelaksanaan Sa’i
Untuk menambah kejelasan dalam pelaksanaan sa’i, banyak kitab-kitab fiqh yang menjadi rujukan bagi umat Islam. Beberapa di antaranya adalah:
- Kitab Al-Muwattha’ oleh Imam Malik: Membahas tata cara ibadah dan rukun Islam dengan lengkap.
- Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq: Memberikan penjelasan mengenai ibadah haji, termasuk sa’i.
- Fatwa dari ulama terkemuka: Banyak fatwa yang dapat menjadi panduan yang membahas syarat, tata cara, serta keutamaan sa’i.
Ibadah haji, termasuk sa’i, perlu dilakukan dengan kematangan dan pemahaman yang mendalam agar ibadah dapat diterima oleh Allah SWT. Selalu penting untuk mempelajari dan memahami setiap aspek dari ibadah yang dilakukan, serta berdoa agar Allah memudahkan dalam setiap langkah ibadah.
